Wow Viral !! Praktik Calo Di Samsat Cimahi Berkedok Biro Jasa Disorot 

Cimahi – Praktik calo yang mengatasnamakan biro jasa di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cimahi kembali menjadi sorotan. Mereka disebut menawarkan jasa pengurusan administrasi kendaraan dengan iming-iming proses cepat dan praktis.

Sejumlah calo menawarkan layanan mulai dari perpanjangan STNK tahunan, lima tahunan atau ganti pelat nomor, balik nama hingga mutasi kendaraan. Mereka bahkan mengklaim proses pengurusan dokumen dapat selesai kurang dari satu jam.

Sumber berinisial H mengatakan, masyarakat yang mengalami kesulitan administrasi biasanya ditawari jasa tersebut di sekitar kantin maupun area parkir Samsat.“Biasanya kalau orang merasa kesulitan, langsung ketemu di kantin atau pelataran parkiran mobil. Calo berkedok biro jasa suka menawarkan jasa,” ujar H, Rabu (27/8/2026).

Pantauan di lokasi juga menemukan sejumlah orang yang bukan petugas resmi terlihat keluar-masuk area pelayanan sambil membawa berkas milik masyarakat. Padahal, pada pintu masuk ruangan tercantum larangan bagi selain petugas untuk masuk.

Persoalan lain disampaikan wajib pajak berinisial SL. Ia mengaku sempat mengalami kendala ketika mengurus administrasi kendaraan secara mandiri karena terdapat persyaratan yang belum lengkap.

“Saya sudah melaksanakan sesuai prosedur. Saat di ruang verifikasi, ternyata ada kekurangan persyaratan sehingga saya harus pulang melengkapinya dan kembali lagi keesokan harinya,” kata SL.

Menurut SL, terdapat perbedaan perlakuan yang dirasakan masyarakat ketika menggunakan jasa biro tersebut. Ia menyebut sejumlah persyaratan yang diminta dalam prosedur resmi, seperti KTP asli dan surat kuasa, disebut tidak selalu diminta ketika menggunakan jasa calo.“Kesannya masyarakat yang mengurus sesuai prosedur dipersulit, sehingga akhirnya terpaksa menggunakan calo,” ujarnya.

Untuk tarif jasa, SL menyebut biaya yang dikenakan diperkirakan sekitar Rp300 ribu per dokumen, meski nominalnya dapat berbeda tergantung jenis layanan yang diurus.

Praktik tersebut dinilai berpotensi membebani masyarakat dengan biaya tambahan sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pihak yang bukan petugas resmi di area pelayanan Samsat.

Masyarakat berharap pelayanan administrasi kendaraan dapat dilakukan secara transparan, sesuai prosedur, serta bebas dari praktik percaloan.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *